Paket Kebijakan Ekonomi Diharapkan Perluas Penempatan Naker
Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XI, untuk menghadapi era perdagangan global. Wakil ketua Komisi IX DPR RI Asman Abnur (F-PAN) berharap, dengan paket kebijakan yang sudah dirilis pemerintah itu, seharusnya target penempatan tenaga kerja (naker) dapat lebih luas lagi.
“Mudah-mudahan dengan paket kebijakan itu, penempatan tenaga kerja dapat melebihi target,” kata politisi asal dapil Kepulauan Riau itu saat rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Dalam rapat ini juga dibahas mengenai peta jalan dan implementasi program peningkatan kualitas SDM Indonesia dalam menghadapi era perdagangan global, strategi pencapaian target dan indikator Sustainable Development Goal’s (SDG’s) 2030 dalam bidang ketenagakerjaan, dan evaluasi perkembangan capaian target 2,5 juta lapangan kerja setiap tahun oleh pemerintah.
Sementara itu, Anggota komisi IX DPR Okky Asokawati menanyakan mengenai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya paket kebijakan itu menyebutkan bahwa kenaikan upah minimum setiap tahun pada pekerja sektor UMKM dapat berjalan.
“Apa yang akan dilakukan agar paket kebijakan itu bisa terlaksana. Karena kalau ini bisa terlaksana, artinya 97 persen pekerja kita akan keangkat ekonominya,” kata politisi F-PPP itu.
Politisi asal dapil DKI Jakarta itu menyoroti mengenai peremajaan Balai Latihan Kerja (BLK). Menurutnya, peremajaan BLK ini rasanya tidak diperlukan jika upaya yang dilakukan hanya parsial saja. Pasalnya, harus dibarengi kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pihak industri ataupun universitas.
Menanggapi hal itu, Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, selama ini peningkatan penyediaan kesempatan kerja telah dilakukan pemerintah melalui aktivitas dan peningkatan kegiatan dari sektor infrastruktur, industri, ekonomi, regulasi, kebijakan dan implementasi.
“Pemerintah dan pihak swasta harus terus bekerja sama dalam penyediaan kesempatan kerja dan memperbanyak penempatan tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran melalui kegiatan bisnis dan ekspansi ekonomi baik di bidang nasional maupun internasional,” kata Hanif.
Lebih lanjut ia mengatakan, target sebanyak 10 juta kesempatan kerja selama tahun 2015-2019, tidak dapat disediakan hanya oleh kementerian Ketenagakerjaan sehingga ia terus melakukan koordinasi melakukan pendataan kesemapatan kerja yang dihasilkan oleh aktivitas kementerian/lembaga lain maupun puhak swasta.
Raker ini menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk terus melakukan revitalisasi dan evaluasi agar Balai Latihan Kerja (BLK) dapat berfungsi secara maksimal guna meningkatkan kompetisi kerja
Selanjutnya, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian ketenagakerjaan RI untuk menyususn road map SDG’s 2030 bidang ketenagakerjaan dan mengambil langkah-langkah untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) agenda 2030.
Kemudian, Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk meningkatkan koordinasi penempatan tenaga kerja sesuai dengan target 10 juta dalam 5 (lima) tahun. (rnm,sf), foto: jay/hr.